Layers
Contoh daftar periksa SPT Tahunan: Dewi Lestari, 4 dari 5 siap, Kode Otorisasi DJP belum siap, batas waktu 31 Maret 2027. Contoh daftar periksa SPT Tahunan: Dewi Lestari, 4 dari 5 siap, Kode Otorisasi DJP belum siap, batas waktu 31 Maret 2027.

Tidak ada yang tertinggal sebelum lapor.

Periksa kelengkapan Anda

Centang yang sudah siap dan lihat apa yang kurang.

Lapor SPT Tahunan — apa yang dilaporkan dan kapan

SPT Tahunan orang pribadi disampaikan paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak, dan SPT Tahunan badan paling lama 4 bulan. Untuk tahun pajak 2026 yang mengikuti tahun kalender, batasnya 31 Maret 2027 dan 30 April 2027. SPT disampaikan secara elektronik lewat Coretax DJP; formulir kertas hanya untuk orang pribadi yang memenuhi kriteria tertentu.

Diperbarui: · Pemeriksaan berikutnya 02.02.2027

Lapor SPT Tahunan Membuka…
Lapor SPT Tahunan: first page

Email hanya dipakai untuk mengirim file dan pengingat yang Anda minta. Berhenti langganan sekali klik.

Kirim:

Kami minta Anda mengonfirmasi alamat ini, lalu mengirim balasan penerima.

Ketik langsung di dokumen, tanpa daftar. Draf tersimpan di browser ini; simpan ke akun Layers gratis agar tidak hilang, bisa dibuka di ponsel dan dibagikan.

Masukkan tanggal — kami hitung tenggat waktunya

 

  • Batas SPT orang pribadimasukkan tanggal
  • Batas SPT badanmasukkan tanggal

Cocokkan dengan kasus Anda.

Dihitung dari akhir tahun pajak. Untuk tahun kalender: 31 Maret dan 30 April.

Pasang di situs Anda

Tempel kode ini di situs Anda (kantor hukum, sekolah, blog) — pembaca mengisi templat langsung di halaman Anda, gratis.

Lida, asisten templat Layers

Lida, asisten templat Layers

Cek Kode Otorisasi DJP jauh sebelum batas waktu.

Simpan BPE: itu bukti Anda sudah lapor.

Tenggat

Tenggat waktu dan dasar hukumnya

ApaTenggatDasar hukum
Orang pribadiPaling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajakUU KUP Pasal 3 ayat (3) huruf b; PMK 81/2024 Pasal 169 ayat (1)
BadanPaling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajakUU KUP Pasal 3 ayat (3) huruf c; PMK 81/2024 Pasal 169 ayat (2)
Tahun pajak 202631 Maret 2027 (orang pribadi), 30 April 2027 (badan), jika tahun pajak mengikuti tahun kalenderpajak.go.id; PMK 81/2024
Di manaCoretax DJP (web). Saluran lain: M-Pajak dan Coretax Form untuk SPT nihil; formulir kertas hanya bagi orang pribadi tertentuPMK 81/2024 Pasal 163 ayat (12), (17), Pasal 168; Coretaxpedia
PerpanjanganPemberitahuan perpanjangan disampaikan sebelum batas waktu berakhir, melalui Portal Wajib Pajak; jika tidak bisa secara elektronik, langsung ke KPP atau KP2KP, atau lewat pos/ekspedisi/kurir. Paling lama 2 bulan. Dilampiri penghitungan sementara pajak terutang dan bukti pelunasan kekurangan pajak, jika ada. Perpanjangan tidak menunda pembayaranUU KUP Pasal 3 ayat (4)–(5); PMK 81/2024 Pasal 174–175; PER-11/PJ/2025 Pasal 97
DendaRp100 ribu untuk SPT Tahunan orang pribadi, Rp1 juta untuk SPT Tahunan badan. Kurang bayar yang dilunasi setelah batas waktu juga dikenai bunga per bulanUU KUP Pasal 7 ayat (1); Pasal 9 ayat (2b)
Penghapusan sanksiTidak otomatis. Berlaku untuk SPT Tahunan sampai tahun pajak 2025 dan SPT Masa sampai Masa Pajak September 2026 yang berstatus kurang bayar: 100% jika disampaikan 8 Oktober–31 Desember 2026, 50% jika 1 Januari–31 Maret 2027, 25% jika 1 April–30 Juni 2027. Permohonan paling lambat 1 Oktober 2028. Permohonan diajukan setelah STP terbit. Lihat halaman penghapusan sanksiKEP-239/PJ/2026, Contoh 1 dan 2
Siapa yang tidak wajibOrang pribadi yang penghasilan netonya dalam setahun tidak melebihi PTKP dikecualikan dari SPT Tahunan. Wajib Pajak Nonaktif tidak wajib lapor SPT sejak tahun pajak penetapannyaPER-11/PJ/2025 Pasal 112 ayat (2) huruf a, ayat (3); Coretaxpedia
Tanggal laporJika kurang bayar memakai kode billing, tanggal lapor adalah tanggal kode billing dibayar; jika memakai deposit, tanggal Bayar dan LaporCoretaxpedia, FAQ 17.09.2025

Pajak terutang dan aturan yang berlaku bisa berbeda untuk keadaan Anda. Tanyakan ke KPP atau Kring Pajak jika ragu.

Langkah demi langkah

Yang perlu dilakukan, berurutan

  1. 1

    Pastikan bisa masuk Coretax

    Dan punya Kode Otorisasi DJP.

  2. 2

    Kumpulkan data

    Bukti potong, data harta, utang, dan tanggungan.

  3. 3

    Buat konsep SPT

    Klik Posting, lalu periksa dan lengkapi data yang terisi otomatis.

  4. 4

    Klik Bayar dan Lapor

    Lalu tanda tangani. Jika kurang bayar, lunasi dengan kode billing atau saldo deposit.

  5. 5

    Simpan BPE

    Bukti Penerimaan Elektronik.

  6. 6

    Terlambat?

    Lihat halaman penghapusan sanksi.

Pertanyaan

Kapan batas lapor SPT Tahunan 2026?

31 Maret 2027 untuk orang pribadi dan 30 April 2027 untuk badan, jika tahun pajak mengikuti tahun kalender.

Berapa dendanya?

Rp100 ribu untuk orang pribadi dan Rp1 juta untuk badan. Kurang bayar yang dilunasi setelah batas waktu juga dikenai bunga per bulan.

Apakah perpanjangan menunda pembayaran?

Tidak. Pemberitahuan perpanjangan dilampiri penghitungan sementara dan bukti pelunasan kekurangan pajak, jika ada.

Siapa yang tidak wajib lapor?

Orang pribadi yang penghasilan netonya setahun tidak melebihi PTKP. Wajib Pajak Nonaktif tidak wajib lapor sejak tahun pajak penetapannya.

Masih bisa pakai formulir kertas?

Hanya orang pribadi yang memenuhi kriteria tertentu. Badan menyampaikan secara elektronik.

Sumber resmi

Dokumen lain

Semua templat: Indonesia →

Simpan semua dokumen di satu tempat

Surat, bukti dan tanda terima dalam satu folder yang bisa dibagikan ke keluarga atau pengacara. Templat dan editor gratis; Layers gratis untuk tim hingga 20 orang.

Halaman ini membantu Anda bersiap. Bukan nasihat pajak.