Layers

UMKM · Tagihan penjualan

Contoh faktur penjualan — siap diisi, dikirim, dan dilacak

Jawaban singkat. Faktur sudah terbuka di bawah: isi kolom dalam kurung siku. Faktur Pajak bagi PKP: dibuat di aplikasi DJP: Coretax DJP, e-Faktur Client Desktop, atau e-Faktur Host-to-Host (DJP, Keterangan Tertulis KT-06/2025).

Masukkan tanggal — kami hitung tenggat waktunya

 

  • Jatuh tempo pembayaran (contoh: 30 hari)masukkan tanggal

Cocokkan dengan kasus Anda.

Jatuh tempo adalah kesepakatan Anda dengan pembeli, bukan aturan pajak. Ubah jumlah hari sesuai perjanjian.

Contoh faktur penjualan Membuka…
Contoh faktur penjualan: first page

Email hanya dipakai untuk mengirim file dan pengingat yang Anda minta. Berhenti langganan sekali klik.

Kirim:

Kami minta Anda mengonfirmasi alamat ini, lalu mengirim balasan penerima.

Ketik langsung di dokumen, tanpa daftar. Draf tersimpan di browser ini; simpan ke akun Layers gratis agar tidak hilang, bisa dibuka di ponsel dan dibagikan.

Pasang di situs Anda

Tempel kode ini di situs Anda (kantor hukum, sekolah, blog) — pembaca mengisi templat langsung di halaman Anda, gratis.

Kirim dan lacak

Kirim faktur lewat tautan dan lihat kapan dibuka: US$1

  • Kirim faktur ini lewat tautan
  • Tanggal dan jam pembeli membukanya
  • PDF dengan catatan: dikirim, dibuka
  • Pengingat jika belum dibayar

US$1

per faktur

Isi faktur gratis

Bayar per faktur: minggu ini. Hari ini: Layers Pro 7 hari US$1,45.

Lida, asisten templat Layers

Lida, asisten templat Layers

Tulis jatuh tempo dengan tanggal, bukan 'segera'.

Kirim lewat tautan agar Anda tahu kapan pembeli membukanya.

Tenggat

Tenggat waktu dan dasar hukumnya

ApaTenggatDasar hukum
Faktur Pajak bagi PKPdibuat di aplikasi DJP: Coretax DJP, e-Faktur Client Desktop, atau e-Faktur Host-to-HostDJP, Keterangan Tertulis KT-06/2025

Templat ini untuk tagihan penjualan. Faktur Pajak resmi tidak dibuat di Word.

Langkah demi langkah

Yang perlu dilakukan, berurutan

  1. 1

    Isi data penjual dan pembeli

    Nama, alamat, NPWP jika ada.

  2. 2

    Tulis barang atau jasa

    Jumlah, harga satuan, total.

  3. 3

    Tentukan jatuh tempo

    Sesuai kesepakatan.

  4. 4

    Cantumkan rekening

    Bank, nomor rekening, nama pemilik.

  5. 5

    Kirim lewat tautan

    Anda lihat kapan pembeli membukanya.

  6. 6

    Simpan salinan

    Untuk pembukuan.

Pertanyaan

Apa bedanya faktur penjualan dan faktur pajak?

Faktur penjualan adalah tagihan kepada pembeli. Faktur Pajak dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak di aplikasi DJP (Coretax DJP atau e-Faktur).

Apakah UMKM non-PKP boleh memakai faktur ini?

Ya, untuk menagih pembeli. Jangan menuliskan PPN jika Anda bukan PKP.

Bagaimana tahu pembeli sudah menerima faktur?

Kirim lewat tautan: tanggal dan jam pembukaan tercatat.

Sumber resmi

Dokumen lain

Semua templat: Indonesia →

Simpan semua dokumen di satu tempat

Surat, bukti dan tanda terima dalam satu folder yang bisa dibagikan ke keluarga atau pengacara. Templat dan editor gratis; Layers gratis untuk tim hingga 20 orang.

Ini templat dokumen dan perhitungan tanggal, bukan konsultasi pajak.